Pasca eksekusi mati terhadap terpidana narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menarik duta besarnya untuk Indonesia, Paul Grigson.
Perdana Menteri Australia Tony Abbott beralasan penarikan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi.
Terkait dengan hukuman mati tersebut, Abbott menyebut eksekusi itu terlalu kejam dan merupakan tindakan yang tidak perlu.
"Eksekusi mati ini kejam dan tidak ada gunanya," ujar Abbott dalam konferensi pers di Canberra, seperti dilansir dari The Sydney Morning Herald, Rabu (29/4/2015)
Karena alasan itulah, Abbot menarik dubes Australia setelah seluruh penghormatan dilakukan terhadap keluarga duo gembong narkoba Bali Nine tersebut.
"Saya ingin menekankan bahwa betapa pentingnya hubungan antara Australia dan Indonesia. Namun, sekarang terpengaruh dengan apa yang terjadi beberapa jam yang lalu," tambah PM Abbott.
Sebelumnya Dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi mati di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dini hari. Duo gembong narkoba Bali Nine itu divonis mati atas perbuatannya menyelundupkan 8 kilogram heroin.
0 comments:
Post a Comment